Live Chat

FAQ

Pertanyaan Klinis

Klinis adalah layanan kesehatan online (telemedicine) yang berbasis faskes (fasilitas kesehatan), dimana layanan-layanan kesehatan yang disediakan, akan ditangani langsung oleh tenaga-tenaga medis terampil dan tenaga kesehatan yang terdaftar secara resmi sebagai tenaga medis (dokter praktek) di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ataupun tingkat lanjut terdekat.

Layanan KLINIS menyediakan :

  • Konsultasi Online

    Melalui layanan Konsultasi Online, Pengguna/Pasien dapat berkonsultasi langsung dengan dokter umum atau dokter spesialis via chat atau videocall. Pada Akhir konsultasi, dokter akan memberikan diagnosis dan rekomendasi tindakan yang dibutuhkan (jika diperlukan). Seluruh percakapan baik via chat maupun videocall, akan tercatat dan didokumentasikan sebagai Medical Record.

  • Home Medicare

    Layanan Home Medicare adalah layanan Kesehatan yang dapat dipesan dan dilakukan di rumah atau lokasi Pengguna/Pasien. Layanan ini menjadi solusi kesehatan di era pandemi saat ini, karena sebagian besar masyarakat menahan diri dan tidak berani berkunjung ke fasilitas kesehatan ataupun rumah sakit. Yang termasuk dalam layana Home Medicare antara lain: medical check-up basic, medical check-up khusus, fisiotherapy, kunjungan dokter umum, kunjungan oleh perawat/suster, jasa pendampingan & perawatan pasien (diabetes, stroke, jantung, gagal ginjal, dll)

  • Edukasi & Training

    Melalui layanan Edukasi dan Training, Pengguna/Pasien dapat memilih topik edukasi, seminar/webinar, workshop dan training, yang dibawakan oleh para pakar yang memiliki kompetensi, baik dari pihak praktisi maupun akademisi. Dan dapat menjadi rujukan dan stAndar operasional prosedur petugas medis lainnya saat di lapangan. Ada layanan Edukasi dan Training yang sifatnya free (gratis) dan ada juga yang berbayar.

  • Evakuasi Medis

    Melalui layanan Evakuasi Medis, Pengguna dapat melakukan pemesanan unit ambulans, untuk korban kecelakaan, untuk pasien yang membutuhkan penanganan darurat, ataupun untuk jenazah. Layanan evakuasi medis dapat digunakan untuk diri sendiri ataupun membantu orang lain yang mengalami kecelakaan.

  • Darurat Medis

    Melalui layanan Darurat Medis (Emergency), Pengguna atau keluarga pengguna yang sedang mengalami kondisi darurat medis, bisa terhubung langsung dengan Dokter Jaga UGD atau instalasi Gawat Darurat via video call, dan mendapatkan panduan langkah-langkah antisipasi darurat yang mungkin bisa dilakukan oleh keluarga atau orang-orang terdekat, sambil menunggu kedatangan ambulance atau paramedis.

  • FKTP Terdekat

    Melalui layanan FKTP Terdekat, Pengguna/Pasien dapat menemukan daftar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terdekat sesuai lokasi pasien. Dan juga informasi tentang pelayanan yang diberikan, nama dokter yang bertugas sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Serta layanan ini juga dapat merequest nomor antrian secara online.

  • Catering Sehat

    Melalui layanan Catering Sehat, Pengguna/Pasien dapat memenuhi gaya hidup sehat yang dikehendaki. Pengguna/Pasien bisa memilih menu catering sehat yang sesuai dengan rekomendasi asupan gizi dari dokter/konsultan gizi dan praktisi medis.

  • Obat dan Alkes

    Melalui layanan Obat dan Alat Kesehatan, Pengguna/Pasien dapat membeli obat dan alat kesehatan secara online sesuai kebutuhan.

  • Cek Hoax

    Melalui layanan Cek Hoax, Pengguna/Pasien dapat mengecek kebenaran sebuah informasi atau berita atau broadcast yang berhubungan dengan Kesehatan, obat-obatan, kecelakaan dan penyakit serta bencana.

Jika pesanan yang Anda pesan dicancel, Anda dapat melakukan order ulang / reorder pesanan. Biaya yang telah Anda bayarkan, akan direfund ke saldo point Anda.

  • Klik Account (Profile) pada halaman depan aplikasi KLINIS
  • Klik Dompet Point (Wallet)
  • Masukkan jumlah nominal saldo point yang diinginkan
  • Klik Isi Saldo Point Sekarang (Top Up Now)
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia dan ikuti langkah-langkah yang diinstruksikan.

Segala transaksi di dalam aplikasi KLINIS menggunakan KLINIS Wallet. Untuk mengisi KLINIS Wallet Anda dapat menggunakan Kartu Debit/Kredit dari berbagai macam bank di Indonesia, Midtrans dan Go-Pay.

Kategori Pertanyaan

  • Siapa saja yang bisa menggunakan KLINIS?

      Klinis tersedia untuk :

    1. Pengguna (End User)
    2. Pasien
    3. Anggota keluarga / kerabat pengguna
    4. Perusahaan / Organisasi / Institusi
    5. Anggota BPJS ataupun Non BPJS
  • KLINIS memberikan jenis membership yang ditawarkan:

      Klinis tersedia untuk :

    1. REGULAR (Free) – Bonus 60,000 point dengan 4 benefit yang Anda dapatkan
    2. GOLD (Iuran Tahunan Rp. 600.000) dengan 7 benefit yang Anda dapatkan
    3. PLATINUM (Iuran Tahunan Rp. 2.000.000) dengan 10 benefit yang Anda dapatkan
    4. Informasi untuk manfaat apa saja dan pilihan Anda, bisa dilihat di landing page KLINIS (www.klinis.id ), atau Anda bisa mendownload aplikasi KLINIS yang telah tersedia di Google Play store dan App Store.
  • Bagaimana cara mendaftar sebagai pengguna KLINIS?
    1. Download/install aplikasi KLINIS melalui Google Play Store (versi Android) atau App Store (versi iOS),
    2. Buka/jalankan aplikasi KLINIS, dan pilih “Daftar disini”
    3. Masukkan alamat email yang aktif pada perangkat (pastikan alamat email yang Anda masukkan benar karena KLINIS akan mengirimkan Kode Verifikasi OTP ke email tersebut)
    4. Cek email Anda, dan buka email verfikasi dari Admin KLINIS yang berisi kode OTP
    5. Klik Verifikasi akun (Verify) pada aplikasi di Smartphone Anda
    6. Masukan 6 digit kode OTP
    7. Klik Konfirmasi (Confirm )
  • Apa yang harus dilakukan jika lupa password akun pengguna KLINIS?

      Klik “Forget Password” pada saat login melalui aplikasi, kemudian ketikkan alamat email yang pernah didaftarkan sebelumnya. Anda akan menerima email dari Admin KLINIS yang berisi link untuk mereset/mengganti password Anda.

  • Apakah saya bisa mengajukan komplain/keluhan atas layanan yang saya terima/gunakan?

      Anda bisa mengajukan komplain/keluhan melalui pusat bantuan yang terletak di Aplikasi KLINIS, atau melalui fitur rating dan review atas layanan yang Anda terima/gunakan.

  1. Siapa sajakah yang bisa mendaftar menjadi Mitra/Vendor KLINIS?
  1. FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama): Klinik dan Puskesma/li>
  2. Praktek Mandiri (Dokter / Perawat / Dietisien)
  3. Rumah Sakit
  4. Laboratorium
  5. Apotik
  6. Distributor Alkes
  7. Distributor Farmasi
  8. Perusahaan Asuransi

  1. Bagaimana cara bergabung menjadi Mitra/Vendor KLINIS
  1. Masuk ke https://cms.klinis.id.

  2. Pilih menu “Submission Register”.

  3. Di halaman selanjutnya silahkan klik tombol “Submission as Health Facilities“ untuk mendaftar sebagai fasilitas kesehatan baru.

  4. Akan tersedia formulir yang harus diisi dengan data-data sebagai berikut :
    • Nama Faskes

    • Alamat Faskes

    • Kota domisili Faskes

    • Jenis Faskes (Rumah sakit, Klinik, Puskesmas, Praktik mandiri, Apotek)

    • Nomor Izin Operasional (tertera di surat izin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau Dinasterkait)

    • Tanggal akhir masa berlaku izin operasional

    • NPWP pemilik fasilitas kesehatan

    • Nama lengkap manajer/pemilik

    • Email aktif (digunakan untuk mengirim kode verifikasi dan untuk login masuk)

    • No. HP

    • Scan dokumen Surat Izin Operasional

    • Scan dokumen NPWP

  5. Jika sudah mengisi seluruh data yang diperlukan, silahkan berikan tanda centang pada kotak persetujuan syarat dan ketentuan. Kemudian diakhiri dengan klik “Register”

  6. Anda akan mendapatkan kode verifikasi dan sebuah link konfirmasi melalui email yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

  7. Klik link tersebut dan isikan email yang digunakan untuk registrasi dan kode verifikasi yang Anda dapatkan melalui email. Klik “Confirm”.

  8. Selanjutnya Anda dapat mengatur password sesuai dengan yang Anda inginkan.

  9. Akun Anda sudah dapat digunakan.

  10. Download/install aplikasi “KLINIS for Mitra” melalui Play Store (versi Android) atau App Store (versi iOS)

  11. Login dengan menggunakan id yang telah Anda daftarkan melalui cms.klinis.co.id sebelumnya

  12. Anda siap menerima order layanan dari Pengguna, melalui aplikasi KLINIS for Mitra

 

  1. Apa persyaratan Mitra/Vendor KLINIS?
  1. Membaca dan memahami terlebih dahulu ‘Syarat dan Ketentuan Mitra/Vendor’ (dapat dilihat pada footer section di landing page http://www.klinis.id pada sub menu ‘Syarat & Ketentuan Mitra/Vendor’)

  2. Memiliki Surat Ijin Operasional yang masih berlaku

  3. Memiliki NPWP dari pemilik atau PT pengelola fasilitas kesehatan

  1. Kapan Mitra/Vendor menerima pembayaran atas layanan yang telah diberikan?

    Saldo point pembayaran atas transaksi layanan Mitra/Vendor, akan diteruskan/dibayarkan kepada Mitra/Vendor setelah Pengguna mengubah status order/transaksi menjadi ‘selesai’. Jika Pengguna tidak mengubah status order/transaksi menjadi selesai, maka sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, system secara otomatis akan mengubah status order/transaksi menjadi ‘selesai’, setelah 12 jam terhitung sejak order/transaksi tersebut diterima pengguna.

    Jika Pengguna tidak mengubah status order/transaksi menjadi ‘selesai’, dan malah mengajukan komplain/keluhan atas layanan Mitra/Vendor, maka KLINIS akan menahan sementara saldo point pembayaran dari Pengguna. Selanjutnya, KLINIS akan meminta klarifikasi / penjelasan dari Mitra/Vendor ataupun melakukan investigasi.

    Penjelasan lebih lengkap terkait hal ini, dapat dibaca pada ‘Syarat dan Ketentuan untuk Mitra/Vendor KLINIS’, yang dapat ditemukan pada Landing Page KLINIS di www.klinis.id  

  1. Apakah Mitra/Vendor bisa memberikan klarifikasi/jawaban atas komplain/keluhan dari pengguna?

    Iya. Mitra/Vendor dapat menggunakan hak jawab/klarifikasi untuk merespond komplain atau keluhan dari pengguna. 
  1. Bagaimana cara saya bertransaksi atau membayar layanan KLINIS?

    Anda dapat membayar layanan KLINIS yang Anda pesan, dengan menggunakan saldo point (Dompet Point) yang ada di aplikasi KLINIS. Jika saldo point Anda habis, Anda dapat mengisi/menambah saldo point dengan melakukan Top Up. KLINIS telah bekerjasama dengan Payment Gateway MidTrans untuk proses Top Up ini, sehingga dapat menerima metode top up dengan menggunakan Transfer sesam bank, Transfer antar bank, Transfer ke Virtual Account, eMoney, eWallet, Kartu Kredit hingga melalui counter Alfamart.

    Satu (1) point setara dengan satu (1) rupiah.

 

  1. Bagaimana cara mengisi saldo KLINIS? 
  • Klik Account (Profile) pada halaman depan aplikasi KLINIS
  • Klik Dompet Point (Wallet)
  • Masukkan jumlah nominal saldo point yang diinginkan
  • Klik Isi Saldo Point Sekarang (Top Up Now)
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia dan ikuti langkah-langkah yang diinstruksikan.

 

  1. Bagaimana cara melihat saldo point KLINIS?
  • Klik Account (Profile) pada sudut kanan bawah
  • Anda dapat melihat informasi saldo point pada section Dompet Point

 

  1. Apakah ada biaya yang harus dibayarkan sewaktu melakukan pengisian saldo point (Top Up) KLINIS?

    Akan ada biaya admin untuk pengisian saldo point (Top Up). Besaran biaya admin akan berbeda-beda tergantung dengan metode/instrument pembayaran yang Anda pilih.

 

  1. Bagaimana cara menarik saldo wallet saya?

    Saat ini kamu belum bisa menarik saldo point kamu. Saldo yang ada di dompet point kamu hanya bisa digunakan untuk bertransaksi di aplikasi KLINIS.

 

  1. Apa yang harus dilakukan bila pengisian berhasil, tetapi saldo tidak bertambah?

    KLINIS akan mengembalikan dana kamu pada transaksi TOP UP yang gagal dalam 5 hari kerja. Anda perlu mengisi form laporan kendala pengisian saldo point (top up).
  1. Apa yang harus dilakukan, jika menemukan kendala dalam aplikasi?
    Anda dapat menghubungi call center KLINIS di +62 816304926 atau dapat mengirimkan email ke [email protected].